Vaksinasi PMK di Sultra Capai 4.167 Dosis Per 25 Februari

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 26 Feb 2025
  • 3554 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Realisasi vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Tenggara mencapai 4.167 dosis per 25 Februari 2025. Data ini berdasarkan catatan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra.

Realisasi tersebut baru mencapai 27,6 persen dari total keseluruhan target vaksinasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 15.100 dosis atau 604 vial.

Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan berdasarkan arahan gubernur, realisasi vaksinasi tersebut harus terus diperluas ataupun ditingkatkan.

"Berdasarkan atensi bapak gubernur dan wakil gubernur, pelaksanaan vaksinasi ini terus ditingkatkan di kabupaten kota, agar target atau dosis dari Kementan bisa tercapai," ungkap Rusdin, Rabu (26/2/2025).

Adapun rincian realisasi vaksinasi di wilayah Sultra yakni Kabupaten Bombana sebanyak 225 dosis atau 18,75 persen dari 1.200 dosis. 

Konawe 570  dosis atau 17,27 persen dari 3.300 dosis. Konawe Selatan belum terealisasi vaksinasinya dari target total 1.000 dosis.

Kabupaten Kolaka sebanyak 235 dosis atau 18,1 persen dari 1.300 dosis. Kolaka Timur sebanyak 425 dosis atau 32,69 persen dari 1.300 dosis.

Konawe Utara belum terealisasi dari 200 dosis. Kabupaten Buton sebanyak 1.007 dosis atau 55,94 persen dari 1.800 dosis.

Buton Tengah sebanyak 304 dosis atau 20,26 persen dari 1.500 dosis. Baubau sebanyak 312 dosis atau 62,4 persen dari 500 dosis. Konawe Kepulauan sebanyak 75 dosis atau 9,38 dari 800 dosis.

Kabupaten Muna sebanyak 314 dosis atau 31,4 persen dari 1.000 dosis. Muna Barat 670 dosis atau 67 persen dari 1.000 dosis. 

"Terakhir Kolaka Utara totalnya 200 dosis namun belum di distribusikan," kata Rusdin.

Diharapkan vaksinasi ini bisa terealisasi semuanya di daerah-daerah, sehingga Sultra bisa mencegah penyebaran penyakit PMK.

"Kami harapkan teman-teman dari dinas peternakan kabupaten dan kota agar setiap bantuan vaksin dari kementerian dapat disalurkan secepatnya," tutupnya. (Adv)