Upaya Dekranasda Sultra Lindungi Warisan dan Kembangkan Potensi Kerajinan Lokal

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 16 Apr 2025
  • 2231 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sultra dalam melestarikan dan melindungi kekayaan kerajinan lokal daerah, Rabu (16/4/2025). 

Dalam pertemuan kali ini membahas mengenai langkah-langkah strategis untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari berbagai produk kerajinan unggulan daerah. 

Ketua Dekranasda Sultra, Ny. Arinta Nila Hapsari menyambut baik upaya Kemenkum Sultra dan menyatakan komitmen mereka untuk mengembangkan kerajinan nentu, salah satu produk unggulan daerah. 

"Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan mengangkat nilai budaya lokal," ungkapnya. 

Kata dia, sinergi antara Dekranasda Sultra dengan Kemenkum Sultra ini menandai langkah penting dalam melindungi dan mengembangkan kerajinan lokal, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan budaya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. 

"Dengan perlindungan HKI yang memadai dan pengembangan produk yang terarah, diharapkan kerajinan lokal Sulawesi Tenggara dapat semakin berdaya saing dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah," jelas Arinta Nila Hapsari.

Lebih lanjut ia mengatakan, fokus utama pembahasan adalah pencatatan 10 motif kontemporer yang berasal dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tenggara. 

"Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan hukum untuk mencegah peniruan atau klaim yang tidak sah," ungkapnya. 

Selain itu, juga mendorong perpanjangan perlindungan merek untuk kerajinan perak Kendari Werk, yang masa berlakunya telah berakhir sejak tahun 2019. 

"Upaya revitalisasi merek legendaris ini diharapkan dapat membangkitkan kembali industri perak Kendari dan memperluas jangkauan pasarnya," terang Arinta Nila Hapsari. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan bahwa pihaknya sangat antusias dan berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan Dekranasda Provinsi Sulawesi Tenggara dalam upaya mulia melindungi dan mengembangkan warisan kerajinan lokal.

"Langkah proaktif Dekranasda dalam mengidentifikasi 10 motif kontemporer untuk dicatatkan HKI adalah tindakan yang sangat tepat dan akan kami dukung sepenuhnya," ujarnya. 

Selain itu, Topan mengatakan bahwa Kemenkum Sultra siap menyambut baik inisiatif Pemerintah untuk merevitalisasi merek legendaris Kendari. 

"Perlindungan merek bukan hanya sekadar aspek legalitas, tetapi juga merupakan upaya untuk menjaga identitas, kualitas, dan nilai ekonomi produk kebanggaan daerah. Kami siap memfasilitasi proses perpanjangan merek ini agar industri perak Kendari dapat kembali berjaya dan memperluas kontribusinya bagi perekonomian Sulawesi Tenggara," tegasnya.

Kata dia, sinergi ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah hadir dalam melestarikan budaya dan memberdayakan potensi ekonomi lokal. 

"Dengan kolaborasi yang kuat dan kesadaran akan pentingnya HKI, kerajinan Sulawesi Tenggara akan semakin berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat," pungkasnya. (ADV)