Tutup Orientasi PPPK Gelombang VI, Kepala BPSDM Sultra Tekankan Jaga Sikap dan Etika

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 07 Mar 2025
  • 2602 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta menjaga sikap, perilaku dan mematuhi kode etik dalam menjalankan tugas sehari-hari. Mereka menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) sebagai sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemerintah dan pembangunan daerah.

Hal ini ditekankan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Syahruddin Nurdin, SE disela-sela kegiatan penutupan orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah bagi PPPK gelombang VI angkatan XXVII, XXVIII, XXIX, dan XXX Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, yang dilaksanakan di Hotel Kubra Kendari, Jumat (7/3/20225).

Syahruddin Nurdin meminta para PPPK untuk benar-benar mematuhi kode etik untuk menjaga integritas, martabat, dan profesionalitas.

“Selama beberapa hari terakhir, kita telah bersama sama belajar dan berdiskusi tentang pentingnya sikap dan etika dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Saya yakin, materi yang telah disampaikan oleh para narasumber yang kompeten akan menjadi bekal berharga bagi kita semua dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ungkapnya.

“Orientasi ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan investasi penting bagi masa depan kita sebagai pelayan masyarakat. sikap dan etika yang baik adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas kita sebagai abdi negara. Oleh karena itu, saya berharap apa yang telah kita pelajari selama orientasi ini dapat diimplementasikan dengan baik dalam setiap aspek pekerjaan kita,” lanjut Syahruddin Nurdin.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 merupakan landasan hukum yang sangat penting dalam pengelolaan ASN, termasuk PPPK. Undang-undang ini juga telah menetapkan tugas pokok dan fungsi PPPK dengan jelas.