THR ASN Pemprov Sultra Rp80 Miliar, Dicairkan 17 Maret

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 12 Mar 2025
  • 2624 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN sebesar Rp80.138.557.788. THR ini akan dibayarkan pada Senin 17 Maret 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan pembayaran THR ini mengikuti instruksi pemerintah pusat.

"Semua daerah selalu mengikuti instruksi Presiden, tidak terkecuali pemerintah Sulawesi Tenggara," ujarnya, Rabu (12/03/2025).