Soal Usulan Revisi RT RW Sultra, Wagub: Kendala Utama Pulau Kawi-Kawia Bersengketa

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 22 Mei 2025
  • 2127 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua mengapresiasi soal usulan revisi RT RW Sultra. Menurutnya RT RW adalah memetakan ruang Sulawesi Tenggara dari semua peruntukkan baik bisnis, pengusaha maupun pemerintah agar semua ruang ini terpakai, namun juga berkelanjutan.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi keynote speech pada Multi Stakeholder Forum bertajuk "Menata Ruang, Menjaga Masa Depan, Mendorong Enviromental, Social, and Governance (ESG) dalam Tata Kelola SDA".

Kegiatan yang diselenggarakan Rumpun Perempuan Pesisir, Wahli Sultra, Komnadesdesa Sultra, Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham), dan Komunitas Teras berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (22/05/2025).

Wagub menjelaskan ketika membuat peraturan daerah (Perda) tata tuang, kemudian rencana detail tata ruang per kabupaten atau kecamatan maka akan menjadi turunan dari pada perda tersebut.

Meskipun demikian, kata Wagub RT RW harus mengacu pada peraturan perundang-undang. Saat ini RT RW Sulawesi Tenggara sendiri belum rampung karena masih ada pulau, salah satunya Pulau Kawi-Kawia yang masih bersengketa.

"Sehingga RT RW Sultra itu belum di tanda tangani, untuk itu melalui ruang ini terbuka untuk memberikan masukan," ujarnya.