Sengketa Pilkada di MK Usai, Siksa-Sudirman: Sekarang Waktunya Bersatu Membangun Kota Kendari

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Feb 2025
  • 2753 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memutuskan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kendari, menandai berakhirnya proses hukum yang sempat memanas pasca pemungutan suara. 

Dalam putusan finalnya, MK menolak gugatan yang diajukan pihak lawan, yakni pasangan Abdul Rasak-Afdhal dan Yudianto Mahardika -Nirna. Sehingga pasangan Siksa-Sudirman tetap dinyatakan sebagai pemenang sah Pilkada Wali Kota Kendari.

Menanggapi keputusan ini,  Wakil Wali Kota terpilih, Sudirman, menyampaikan cukup puas dengan putusan ini, mengingat pilihan masyarakat yang menginginkan Siska-Sudirman menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari jadi kenyataan. Sehingga dirinya mengajakan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kota Kendari.

"Saya menghimbau masyarakat, tim dan relawan Karen kita kemarin berbeda pandangan politik, jadi sekarang waktunya bersatu membangun Kota Kendari," ujarnya saat ditemui media ini, Kamis (6/2/2025).

Sudirman menambahkan bahwa pemerintahan mereka nantinya akan mengakomodasi semua aspirasi masyarakat, termasuk dari pihak yang sebelumnya berseberangan.

"Sesuai dengan tagline kita Bersama Membangun Kota Kendari setelah ini kita ajak mereka, rangkul bersama-sama dan kota lihat kedepannya potensi-potensi Kota Kendari, kalau ada masukan yang bagus dari rival-rival kita, insyaallah kita akan gandeng bersama," ungkapnya.

Terakhir dirinya menyampaikan agar seluruh masyarakat bisa menjaga kondusifitas jelang pelantikan 20 Februari 2025 maupun setelahnya agar pembangunan di Kota Kendari bisa berjalan lancar kedepannya. (C)