Sekda Sultra Sebut Libur Siswa Selama Ramadhan Hanya Diawal Puasa dan Jelang Lebaran

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 19 Feb 2025
  • 2633 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sekda Sultra, H. Asrun Lio mengatakan untuk libur ramadhan bagi para siswa merujuk pada surat edaran yang diteken oleh tiga menteri pada Senin, 20 Januari 2025. 

Dimana berdasarkan SKB 3 Menteri, para siswa akan mulai menikmati libur pada tanggal 27-28 Februari hingga 5 Maret 2025. Setelah periode libur awal tersebut, kegiatan belajar-mengajar akan kembali dilanjutkan mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025. 

"Dalam masa Ramadan ini, pemerintah mengimbau para siswa untuk tidak hanya berfokus pada kegiatan akademik, tetapi juga mengikuti berbagai aktivitas yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kegiatan seperti pengajian, bakti sosial, dan pengembangan akhlak mulia diharapkan dapat membentuk karakter serta kepribadian yang baik bagi para siswa di sekolah," ujar Asrun. 

Selain itu, terdapat tambahan hari libur bagi para siswa, yaitu pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta di 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. 

"Libur ini berkaitan dengan perayaan Idulfitri yang menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga dan menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk," ungkapnya.

Sementara itu, bagi para ASN, libur yang diberikan lebih terbatas dan hanya berlaku menjelang serta setelah perayaan Idulfitri. Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, libur Idulfitri bagi ASN ditetapkan pada Senin dan Selasa, 31 Maret - 1 April 2025. 

"Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan cuti bersama bagi ASN selama empat hari, yakni pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para ASN agar dapat merayakan Lebaran bersama keluarga, sekaligus tetap memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal," paparnya. (Adv)