Sebanyak 14 CPNS Kanwil Ditjenpas Sultra Resmi Diangkat Menjadi PNS

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 07 Mei 2025
  • 2826 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sebanyak 14 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (7/5/2025). 

Upacara pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, didampingi para Pejabat Struktural, Pegawai Kanwil Ditjenpas Sultra serta rohaniawan dari masing-masing agama sesuai kepercayaan peserta. 

Prosesi ini menjadi penanda resmi peralihan status dari CPNS menjadi PNS setelah melalui masa percobaan selama satu tahun serta mengikuti pelatihan dasar dan evaluasi kinerja.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi dalam sambutannya menegaskan bahwa sumpah/janji PNS bukan hanya seremonial, melainkan ikrar moral kepada negara dan Tuhan.

“Saudara-saudara telah mengikrarkan diri untuk setia pada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Tugas ini menuntut integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi, terutama dalam pelayanan di bidang pemasyarakatan,” tegasnya. 

Para PNS yang disumpah berasal dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra yang terdiri 2 orang Lapas Kendari, 2 orang Rutan Kendari, 2 orang LPP Kendari, 2 orang Rutan Unaaha, 2 orang Rutan Kolaka, 2 orang Rutan Raha dan 2 orang Lapas Baubau.

Kata Sulardi, kehadiran para PNS baru tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas dan kinerja pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan warga binaan dan pelayanan publik secara humanis dan profesional.

Salah satu PNS yang baru diangkat Ferry Purnama mengungkapkan rasa syukurnya. 

“Kami siap melanjutkan pengabdian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika ASN,” ujarnya usai pengambilan sumpah.

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Sultra menegaskan komitmennya dalam membangun ASN yang berintegritas, adaptif, dan siap menjawab tantangan reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan. (B)