Polresta Kendari "Patahkan" Peredaran Sabu Jaringan Lapas Kendari, Ditemukan 59 Saset

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 26 Jan 2025
  • 2625 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil "mematahkan" peredaran narkotika jaringan Lapas Kendari dari seorang pemuda yang kerap mengedarkan  sabu di sejumlah titik di Kota Kendari. 

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting  mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Di mana saat dilakukan penangkapan ditemukannya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

"Saat dibekuk, polisi menemukan 13 paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pelaku," ujarnya berdasarkan rilis yang diterima media ini, Minggu (26/1/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di TKP polisi kemudian kembali melakukan pengembangan di salah satu rumah tempat ia sementara menginap di BTN Alam Salsabila Dua, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. 

"Di lokasi ini, polisi kembali menemukan sejumlah paket sabu  sebanyak 46 paket sabu beserta barang bukti lainnya dan alat hisap," katanya.

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Rachmad Putra Triwisara, kelahiran Kendari, 15 Oktober 1993. Rachmad berprofesi sebagai wiraswasta salah satu warga Jalan Laute 04, Kelurahan Mandongga, Kecamatan Mandongga, Kota Kendari.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak 59 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,63 gram.

Dari pengakuannya, pelaku menedapatkan barang bukti tersebut dari salah seorang napi di Lapas Kendari bernama Napo. Selain itu pelaku juga sudah 5 kali dibuangkan narkoba jenis sabu 

"Sudah lima kali dibuangkan untuk dijual dan diupah sebanyak 1 juta rupiah setiap berhasil menjual satu kali buangan dari bosnya yang berada di dalam lapas," ungkapnya.

Saat ini, Rachmad Putra Triwisara telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (C)