Polres Baubau Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Kelurahan Lanto

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 14 Feb 2025
  • 2231 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID – Seorang pemuda LS (23) warga kecamatan Sangia Wambulu Buton Tengah diamankan Satreskrim Polres Baubau. Pelaku terbukti melakukan pencurian kendaraan Bermotor milik Ikhtiar (41) di Kelurahan Lanto Kota baubau akhir Januari lalu.

AKP Abdul Rahmad, kasi Humas Polres Baubau dalam konfrensi Pers di Mapolres Baubau Jumat (14/2/2025) mengungkapkan kronologis kejadian. Korban yang memarkir kendaraan di halaman rumah mertua usai menjemput anaknya lupa mencabut kunci kontak. Kelalaian korban ini dimanfaatkan pelaku untuk menggasak motor milik korban.

“Pemilik kendaraan ini lupa mencabut kunci kontak dan tetap dibiarkan di motor. Sekitar pukul 21. 00 Wita Pelaku melintas dan langsung membawa kabur motor jenis Honda Genio DT 5213 PG yang diparkir,” terang AKP Abdul Rahmad.

Kasat Reskrim Polres Baubau Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki menambahkan, pelaku baru sekali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor. Usai melakukan pencurian, motor kemudian dibawa menyeberang ke Buton Tengah dan dijual dengan harga 2 Juta Rupiah.

“Motor hasil curian ini dijual kepada warga di Buteng dengan harga 2 Juta Rupiah. Tapi memang pembeli ini juga belum pernah janjian sama pelaku,” terang Ridlo.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelau dikenakan pasal 363 ayat 1 ketiga KUHPidana dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun. (B)