Pj. Wali Kota Kendari Bakal Beri Sanksi Satpol PP Pengeroyok Penjual Kerupuk

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Feb 2025
  • 2654 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pj. Wali Kota Kendari, Parinringi bakal memberikan sanksi tegas kepada bawahannya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah melakukan pengeroyokan terhadap penjual kerupuk di Lampu Merah Eks MTQ Kendari.

"Kalau memang misalnya petugas Satpol PP ini dianggap keliru dan menyimpang, tentu ada sanksi," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan whatsapp, Rabu (5/2/2025) malam.

Namun bila hal tersebut masuk dalam kategori pidana, maka dirinya menyampaikan hal itu bukan kewenangannya. 

"Kan kalau masalah pemukulan, pidananya bukan kewenangan kami, kami cuman lihat saja bagaimana kode etiknya ya, bagaimana SOP dalam menjalankan tugas Trantib," kata Parinringi.

Sehingga untuk memastikan ini, pihaknya saat ini sedang menurunkan tim untuk melakukan investigasi kasus pengeroyokan terhadap penjual kerupuk tersebut.

Sejauh ini, kata dia, tim yang sedang  berjalan itu dari pihak inspektorat.

Parinringi juga menjelaskan terkait dengan tindakan pemukulan yang tersiar dalam video tersebut, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjutinya.

"Kalau memang pemukulan dan ada buktinya itu tugas dari APH," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Kendari, Muhammad Ewa menyampaikan  pihaknya juga bakal memperingati anggotanya untuk lebih baik dalam menjalankan tugas.

"Insyaallah saya akan peringatkan anggota untuk lebih baik dan tidak mudah terpancing lagi," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan whatsapp. (B)