Pemprov Sultra Siapkan Sertifikasi Halal Gratis bagi 60 Pelaku UMKM

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 21 Apr 2025
  • 2474 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara akan memfasilitasi sertifikasi halal gratis kepada 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Anoa. 

Langkah ini untuk mendukung program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sultra tahun 2025.

Program ini juga sebagai bentuk dukungan program pemerintah yakni mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin mengatakan, dalam sertifikasi halal ini sekaligus pelatihan, pihaknya menyediakan kuota puluhan untuk para pelaku usaha.

"Kita ada sertifikasi halal yang menjadi program unggulan bapak gubernur, kita fokus di produk makanan dan minuman. Jumlahnya 60 pelaku usaha," ujarnya, Senin (21/4/2025).

Berdasarkan data yang ada, jumlah yang telah mendaftar sekitar ratusan pelaku usaha, namun akan dilakukan seleksi lanjutan.

Seleksi ini dilakukan untuk melewati tahapan kurasi atau proses memilih, mengorganisir, dan menyajikan informasi secara selektif dan terstruktur. 

"Setelah dilakukan kurasi, para pelaku usaha atau calon peserta ini akan mengikuti pelatihan, kemudian menunggu proses penerbitan sertifikasi halal melalui pendamping penyedia halal," terangnya.

Meski terbatas untuk 60 pelaku usaha, Shalihin berharap ke depannya dengan anggaran yang tersedia, jumlah penerima bisa terus bertambah.

"Karena anggarannya terbatas jadi kita hanya sediakan 60 pelaku usaha, kami berharap ke depannya jumlah ini akan bertambah, sehingga bisa memberikan manfaat kepada para UMKM," pungkasnya.

Sebagai informasi, ada beberapa syarat dalam pendaftaran sertifikasi halal diantaranya pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lokasi tempat usaha yang jelas. (C)