Pemprov Sultra Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 28 Mei 2025
  • 2492 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bahas program kebijakan pertanahan dan tata ruang di Sultra.

Isu tersebut di bahas melalui Rapat Koordinasi yang berlangsung di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/5/2025).

Nusron Wahid menyampaikan empat hal yakni terkait kebijakan pertanahan, reforma agraria, masalah pengadaan tanah, dan tata ruang terkait masalah RDTR dan alih fungsi lahan.

"Bagaimana supaya alih fungsi lahan dari sawah untuk kebutuhan pangan di laksanakan dengan hati-hati. Kemudian masalah pertanahan, bagaimana kita mengamankan aset-aset barang milik negara jangan sampai konflik dengan masyarakat," ujarnya.

Nusron juga memberikan solusi agar tanah-tanah di Sultra yang belum terdaftar segera di sertifikasi. Untuk sertifikat lama yang terbit tahun 1960-1997 berpotensi tumpang tindih segera di mutahirkan. 

Selain itu, Nusron mengingatkan soal kewajiban plasma bagi pemegang hak guna usaha (HGU) di Sultra. Bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut akan di tindak sesuai aturan yang berlaku, mulai dari peringatan, mewajibkan menyerahkan sebagian lahan untuk plasma kepada masyarakat hingga pencabutan HGU.

"Jika ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut maka segera laporkan, kami akan ambil tindakan.  Ini semua butuh koordinasi dengan semua kepala daerah baik provinsi, kabupaten/kota, maupun staholder masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan melalui rakor ini permasalahan pertanahan maupun tata ruang di kabupaten/kota mendapatkan solusi, baik masalah regulasi dan kebijakan-kebijakan.

"Apa yang disampaikan bapak Menteri adalah bagian dari cara penyelesaian yang ada di daerah. Karena ada beberapa yang harus di tindak lanjuti," pungkasnya.

Rakor ini turut dihadiri Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Wakil Ketua Komisi II DPR RI,  Ketua DPRD Sultra, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), BPN Sultra, Bupati dan Wali Kota se-Sultra, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. (Adv)