Pejabat Daerah Tidak Perlu Berangkat Saksikan Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 19 Feb 2025
  • 2047 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan bahwa pejabat daerah tidak perlu berangkat ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk menyaksikan pelantikan kepala daerah yang akan berlangsung di tanggal 20 Februari 2025.

Dalam pernyataannya, Sekda Sultra, Asrin Lio menekankan bahwa kehadiran pejabat  daerah dipelantikan bukanlah suatu keharusan dan lebih baik mereka tetap fokus menjalankan tugas di daerah masing-masing.

"Perangkat daerah tidak perlu menghadiri, karena di sana masuk di gedung pelantikan serentak ini itu dibatasi untuk masuk di istana," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/2/2025).

Terlebih setelah pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur bakal menyapa para pimpinan perangkat daerah melalui VidCon dan langsung melakukan rapat koordinasi. Sehingga pejabat daerah bersama staf untuk stay di kantor masing-masing.

"Jadi beliau nanti rapat kordinasi melalui via zoom. Jadi para  perangkat-perangkat daerah akan berada di kantor masing-masing bersama staf," ucapnya.

Adapun yang wajib untuk berangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya, seperti biro pemerintahan dan ketua tim. Mengingat merekalah nantinya yang bakal melakukan pengurusan di proses pelantikan.

"SKPD yang berangkat yang hanya mengurusi proses pelantikan, seperti biro pemerintahan dan ketua tim karena mereka akan mengurus sesi pelantikan," ungkapnya.

Menurutnya, pelantikan kepala daerah sudah memiliki mekanisme resmi yang diatur oleh pemerintah pusat, dan kehadiran pejabat daerah bukanlah faktor utama dalam prosesi tersebut. 

Dengan imbauan ini, Pemprov Sultra berharap seluruh pejabat  daerah tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa harus meninggalkan daerah hanya untuk menghadiri acara seremonial. (C)