Lepas Ribuan Jemaah Calon Haji Sultra, Gubernur Titip Pesan Ini

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 15 Mei 2025
  • 2487 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sebanyak 2.018 jemaah calon haji (JCH) Sulawesi Tenggara tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi resmi di lepas.

Pelepasan ribuan jemaah calon haji asal Sultra ini dilakukan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka di Asrama Haji Kendari, Kamis (15/05/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur menitipkan pesan dan harapan kepada jemaah calon haji yakni : 

Pertama, ia menyampaikan sebagai duta bangsa, jemaah calon haji diminta untuk junjung tinggi martabat bangsa dengan taat kepada aturan dimana saja saudara berada. Saling membantu antara satu dengan yang lain, berlapang dada dan selalu bersabar jika ada hal yang tidak berkenan di hati, tunjukan adab dan kepribadian yang baik kepada sesama.

Kedua, tingkatkan semangat untuk beribadah dan berniatlah secara ikhlas dan khusus untuk menunaikan ibadah haji demi mengharapkan ridho dari Allah SWT. Oleh karena itu hindarkan diri dari pikiran, perasaan dan perbuatan yang dapat mengurangi nilai dari kesempurnaan ibadah haji.

Ketiga, ibadah haji bukan hanya ibadah batin tetapi juga ibadah lahir yang memerlukan kemampuan fisik yang sehat dan kuat dapat melaksanakan nya. 

"Untuk itu, jaga kesehatan jasmani dan rohani dengan baik agar mampu menunaikan ibadah dengan sempurna," pesan Gubernur.

Hal ini juga dapat diantisipasi dengan beberapa hal, yakni dengan makan makanan bergizi dan bervitamin dalam jumlah yang cukup, dan perbanyak minum air putih dengan tidak menunggu sampai haus.

Keempat, kiranya bapak/ibu berdoa memohon kepada Allah SWT di tempat-tempat mustajab untuk keselamatan dan kebahagiaan diri, keluarga masing-masing serta para pemimpin bangsa. 

"Berkaitan dengan ini, secara khusus kami minta kepada saudara-saudara agar dapat mendoakan daerah provinsi Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini diberikan keamanan, ketentraman dan kesejahteraan. Serta masyarakat nya selalu hidup rukun, damai dan harmonis," ungkap Gubernur.