Ketua DPRD Sambut Baik Penyusunan RPJMD Kota Kendari

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 20 Mar 2025
  • 2372 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menghadiri kegiatan  Forum Perangkat Daerah untuk Perencanaan Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025-2029, Rabu (19/03/2025).

Kegiatan yang digelar di Ruang Samaturu Kantor balai Kota Kendari ini dibuka langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyampaikan pentingnya forum ini sebagai bagian dari proses perencanaan yang harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, khususnya terkait dengan landasan hukum berupa dokumen perencanaan,” ujarnya.

Wali Kota menekankan bahwa RPJMD merupakan pedoman utama pembangunan Kota Kendari dalam lima tahun ke depan dan harus segera disusun serta ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.

Berdasarkan aturan tersebut, RPJMD harus disahkan selambat-lambatnya enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Jika tidak diselesaikan tepat waktu, maka ada konsekuensi berupa penangguhan hak kepala daerah dan DPRD selama tiga bulan.

Wali Kota Kendari juga mengimbau agar tim penyusun bekerja ekstra dalam menyusun dokumen perencanaan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan tenaga ahli untuk memastikan kualitas perencanaan yang optimal.

“Saya menargetkan rancangan akhir RPJMD ini sudah rampung pada bulan Juni, sehingga dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Induk 2026,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto memberikan dukungannya terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari 2025-2029 karena akan bermanfaat sebagai panduan dalam merancang pembangunan kota selama lima tahun ke depan. RPJMD juga menjadi landasan hukum untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik.

"Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari menyambut baik kick off penyusunan RPJMD Kota Kendari karena nantinya akan menjadi pedoman dalam perumusan kegiatan prioritas pembangunan Kota kendari lima tahun ke depan", ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan agar RPJMD Nantinya akan Menjamin keberlanjutan program pembangunan dikota Kendari Dan tersinkronisasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang efektif akan lebih baik lagi.

"Kami harapkan RPJMD 2025-2029 akan membuat pembangunan di kota Kendari lebih berkualitas dan terukur serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional," tutupnya. (B)