Kesal Dengar Temannya Dikeroyok, Pelajar di Kendari Busur Pria

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 21 Feb 2025
  • 2762 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang pria berinisial ZR Berumur 34 tahun menjadi korban pembusuran di Jalan Burung Maleo Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (17/2/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan pembusuran ini dilakukan oleh dua orang anak yang masih berstatus pelajar. Dua pelajar ini berinisial SL berusia 17 tahun dan EH yang masih 15 tahun.

Kronologi ini berawal saat korban mendatangi pelapor yang sedang nongkrong bersama rekan-rekannya dan menyampaikan bahwa dirinya terkena mata busur.

"Awalnya pelapor sementara berdiri didepan rumahnya sambil bercerita dengan teman teman pelapor,  tiba - tiba datang korban mengatakan "saya kena busur" dan saat itu melihat 1 buah busur sudah menancap di pipi sebelah kiri korban," ucapnya berdasarkan rilis yang diterima media ini, Jumat (21/2/2025).

Dalam kondisi tersebut, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan datang ke Kantor Polsek Kemaraya untuk melaporkan kejadian itu.

Setelah diketahui identitas pelaku, pihak kepolisian kemudian bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku 

"Penangkapan terduga Pelaku SL di Jalan Tinumbu, Kecamatan Kendari, selanjutnya tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terduga pelaku EH di lorong Timur, Kecamatan Kendari pada Kamis, 20 Februari 2025.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan pembusuran karena kesal mendengar temannya dikeroyok.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 ayat 2 dan atau pasal 351 ayat 2 jo pasal 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal selama 7 tahun kurungan penjara. (C)