Kepastian Hukum Soal Penataan Aset Dinilai Sangat Penting

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 04 Feb 2025
  • 2074 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID - Pemkot Baubau terus mendorong untuk memberikan kepastian hukum sekaligus penataan aset yang dimiliki yang diyakini selama ini juga sudah dilakukan oleh pejabat—pejabat Pemkot Baubau sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Penjabat Wali Kota Baubau Dr. H. Rasman Manafi, SP,. M.Si saat menerima Sertifikat Hak Pakai dari ATR BPN Kota Baubau di ruang kerja Wali Kota Baubau Selasa (4/2//2025).

Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang sudah mempunyai program kegiatan yang diprioritaskan untuk aset-aset Pemerintah Kota. 

Setelah menerima penyerahan sertifikat hak pakai dari ATR BPN, Pj Wali Kota Baubau Dr. H. Muh Rasman Manafi langsung memerintahkan kepada BPKAD Kota Baubau selaku pengelola asset Pemerintah Kota untuk mendata dulu secara jelas dan mengkoordinasikan dengan pengelola atau pemilik yang ditunjuk kalau sudah jelas. Dan untuk Pemerintah Kota agar diproses untuk sertifikat dan itu sudah banyak untuk dukungan dari Kementerian ATR/BPN.

Mardianto, seorang tokoh masyarakat menilai, masalah aset harus benar benar diperjelas. Pasalnya, ini bisa berimbas pada kemajuan daerah. Misalnya jika ada lokasi yang seharusnya dapat bernilai guna bagi masyarakat terpaksa terbengkalai.

“Harus diperjelas memang, biasanya masalah aset ini rumit apalagi masyarakat tidak memahami dari sisi hukum. Banyak lahan kosong atau bangunan yang tidak produktif dan terbengkalai karena masalah kejelasan aset. Jadi semoga ke depan tidak ada lagi yang seperti ini,” ujar Mardianto. (B)