Kepala BPSDM Sultra Resmi Tutup Orientasi PPPK Angkatan I-VI

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 13 Feb 2025
  • 2229 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Syahruddin Nurdin, SE resmi menutup Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan I, II, III, IV, V, dan VI Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Kamis (13/2/2025).

“Kita sebagai ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebaiknya dapat melaksanakan tupoksi kita sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa,” ujar  Syahruddin Nurdin di hadapan300 peserta orientasi PPPK Lingkup Pemprov Sultra.

Menurutnya, di era revolusi ini, segala gerak-gerik sebagai ASN mudah sekali disorot dan dinilai publik. masyarakat dengan mudah mengakses berita dan melakukan penilaian terhadap ASN, sehingga seorang ASN harus dapat melaksanakan tupoksi sebagai pelaksana kebijakan public dan pelayanan public. 

Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa untuk mewujudkan tujuan nasional, dibutuhkan pegawai ASN (PNS DAN PPPK) yang diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, dan tugas pemerintahan.

“ASN sebagai unsur utama sumber daya manusia (SDM) aparatur negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. sosok PPPK yang mampu memainkan peran tersebut adalah PPPK yang mempunyai kompetensi dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

Melalui orientasi ini kata Syahruddin Nurdin, memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi ASN kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memungkinkan peserta mampu menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang diamati, diukur, dan dikembangkan dalam melaksanakan tugas jabatannya dalam rangka pengayaan pengetahuan pppk sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.