Kepala BPSDM Sanjung Wagub Sultra yang Penuh Dedikasi Perjuangkan Pengangkatan Pegawai Honorer Menjadi PPPK

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 04 Mar 2025
  • 2292 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra terus meningkatkan kompetensi, wawasan dan pengetahuan melalui orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang VI angkatan XXVII, XXVIII, XXIX dan XXX lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025. 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M. Ling dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrul Lio, Kepala BPSDM Sultra, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Koordinator Widyaiswara dan para widyaiswara BPSDM Sultra, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPSDM Sultra, Selasa (4//3/2025). 

Dalam sambutannya, Wagub Sultra, Hugua menyampaikan bahwa orientasi ini sangat penting bagi para peserta PPPK untuk memperkenalkan mereka pada nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi sebagai seorang ASN.

"Sebagai seorang pegawai pemerintah harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelayanan publik. Orientasi ini adalah awal yang sangat penting untuk memahami dengan jelas apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara," ujarnya.

Wagub juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah berkomitmen penuh dalam memfasilitasi acara ini. 

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh tim yang telah bekerja keras untuk memastikan terselenggaranya orientasi ini dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Wagub menyampaikan bahwa PPPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang aparatur sipil negara, PPPK merupakan bagian dari ASN yang telah memenuhi syarat dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang mempunyai peran penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah.

"Berdasarkan peraturan yang berlaku, PPPK diharapkan dapat bekerja secara profesional, mengedepankan integritas, serta memiliki dedikasi tinggi," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur juga menjelaskan bahwa orientasi ini mengajarkan nilai-nilai inti ASN yang dikenal dengan ASN BER AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dan employed branding yakni melayani bangsa.