Kejaksanaan Siap Kolaborasi Dalam Pengawasan Kepatuhan Pemberi Kerja Program JKN

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 19 Mar 2025
  • 2877 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID -  Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam memastikan para pemberi kerja Kejaksaan Negeri Buton yang meliputi Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah patuh terhadap kewajiban mereka dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Audiensi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan bersama Kejaksaan Negeri di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau pekan ini.

“Pihak kejaksaan siap bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta instansi terkait lainnya guna menegakkan kepatuhan para pemberi kerja dalam memenuhi tanggung jawab mereka. Kolaborasi ini penting demi memastikan hak seluruh pekerja atas jaminan kesehatan berkualitas terpenuhi,” kata Gunawan.

Kolaborasi ini melibatkan pemanggilan, edukasi, serta tindakan hukum terhadap badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja.

Gunawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas Program JKN. Ia juga berharap agar instansi terkait terus melakukan edukasi kepada badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya agar mereka memahami pentingnya program ini bagi kesejahteraan pekerja.

Diah Eka Rini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau sekaligus juga memperkenalkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sebagai solusi bagi badan usaha yang mengalami tunggakan iuran.

“Program REHAB bertujuan membantu badan usaha yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran. Badan usaha yang memiliki tunggakan dapat mengikuti program cicilan ini. Kami berharap program ini membantu menjaga kepatuhan sekaligus meringankan beban finansial badan usaha,” terang Diah Eka Rini.

Pihak BPJS Kesehatan kata Diah berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Buton, dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan, menegakkan regulasi nasional, dan meningkatkan kualitas layanan JKN.

“Kami sangat yakin bahwa dengan penguatan koordinasi lintas sektor akan membantu meningkatkan cakupan kepesertaan dan memperkuat berlakunya regulasi-regulasi yang ada. Kegiatan audiensi seperti ini adalah wadah penting untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan strategi ke depan demi keberlangsungan Program JKN,” bebernya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Wakatobi dan Kejaksaan Negeri Baubau sebagai momentum penting dalam memastikan seluruh masyarakat di jazirah Kepulauan Buton terlindungi oleh Program JKN. Selain itu dapat mendorong pemberi kerja untuk lebih bertanggung jawab terhadap kewajibannya demi kesejahteraan pekerja. (B)