Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Lakukan Pendataan TKA di PT. Anindya Wiraputra Konsult

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 30 Apr 2025
  • 1957 Kali Dibaca

KONSEL, KERATONNEWS.CO.ID - Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), Heru Hartono beserta tim melakukan kunjungan ke PT. Anindya Wiraputra Konsult dalam rangka operasi mandiri terkait pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kendali Wilayah, Rabu (30/4/2025).

Kunjungan ini diterima langsung oleh HRGA PT. Anindya Wiraputra Konsult. 

Pihak PT Anindya Wiraputra Konsult menyambut hangat atas kunjungan yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra. 

"Semoga kunjungan ini dapat memberikan arahan dan masukan terkait perizinan bagi TKA yang bekerja di PT. Anindya Wiraputra Konsult," harapnya. 

Sementara it, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Heru Hartono menjelaskan bahwa kegiatan operasi mandiri kendali wilayah ini merupakan bentuk dari upaya penegakan hukum keimigrasian di wilayah. 

"Kegiatan Operasi Mandiri yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pendataan TKA secara lengkap," jelasnya. 

Heru Hartono berharap agar setiap tenaga kerja asing baru yang ada di PT. Anindya Wiraputra Konsult agar segera dilakukan lapor diri pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. 

"Setiap TKA harus melakukan lapor diri dan selalu mengupdate terkait peraturan keimigrasian," pungkasnya. (B)