Inflasi Kota Kendari Periode Maret Naik

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 08 Apr 2025
  • 2817 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding menghadiri rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Kota Kendari yang disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari, Sultriawati Efendy di Kantor BPS Kota Kendari, Selasa (8/4/2025).

Jahudding menjelaskan bahwa, pada bulan Maret terjadi kenaikan inflasi yang cukup signifikan, dengan inflasi bulan ke bulan (month-to-month) tercatat sebesar 1,74 persen. Sebelumnya, inflasi hanya tercatat sebesar 0,47 persen, dan kini meningkat menjadi 2,21 persen.

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi hal ini adalah berakhirnya subsidi pembayaran listrik yang diterima masyarakat pada dua bulan sebelumnya. Hal ini mengakibatkan adanya lonjakan harga yang cukup besar pada beberapa sektor.

Selain itu, Jahudding juga menyoroti dampak dari perubahan kebijakan ekonomi global yang dapat berimbas pada inflasi di Indonesia. Meskipun dampaknya tidak langsung terasa di daerah seperti Kota Kendari, tetapi kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara besar, terutama Amerika Serikat, dapat mempengaruhi kondisi ekonomi global yang pada gilirannya berdampak pada inflasi di tingkat lokal. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk menghadapinya.

“Penting untuk segera merencanakan langkah-langkah strategis guna mengatasi potensi dampak inflasi yang lebih tinggi di masa mendatang. Kami berharap dapat menggelar pertemuan dengan tim TPID Kota Kendari yang dipimpin langsung oleh Ibu Wali Kota untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kendari, Sultriawati Efendy mengatakan inflasi year on year (y-o-y) Kota Kendari pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,39 persen. 

"Angka ini mencerminkan adanya kenaikan harga pada berbagai kelompok pengeluaran, yang menyebabkan tingginya tingkat inflasi," ungkapnya. 

Sultriawati menjelaskan bahwa, beberapa kelompok pengeluaran mengalami kenaikan signifikan, seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik sebesar 4,19 persen. (B)