Full Senyum Bagi ASN! Pemprov Sultra Sebut Gaji 13 dan 14 Tetap Cair

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 19 Feb 2025
  • 2699 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra). Pemerintah daerah memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 tetap akan cair sesuai jadwal yang ditetapkan.

Terkait isu yang berkembang soal penghapusan gaji 13 dan 14 ASN karena adanya kabar bahwa anggaran belanja pemerintah akan dipangkas sebesar Rp306,69 triliun pada anggaran 2025 belum pasti adanya 

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menyampaikan bahwa gaji 13 dan 14 ASN untuk sejauh ini masih terus berjalan, mengingat belum ada surat keputusan yang memutuskan untuk penghentian tunjangan tersebut.

"Kita belum belum terima itu, nanti kalau ada pasti akan disampaikan dalam bentuk surat," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/2/2025).

Sehingga dirinya memastikan tahun 2025 ini masih sama seperti tahun 2024. Di mana para ASN masih akan menerima gaji 13 dan 14.

"Masih sama seperti tahun lalu," ucapnya.

Sebagai informasi, gaji ke-13 biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan bagi ASN dalam membiayai pendidikan anak, sementara gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Pencairan gaji ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi ASN, terutama dalam menghadapi kebutuhan tahunan yang meningkat. (Adv)