Dorong Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sultra Terima Kunjungan BSK RI

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 28 Apr 2025
  • 2524 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kunjungan dari Badan Strategi Kebijakan Hukum RI, Senin (28/04/2025). 

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Oki Wahju Budijanto, dan diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad.

Wahju Budijanto mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk membahas persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait IRH di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra. 

Kata dia, IRH sendiri merupakan instrumen penting dalam mengukur efektivitas reformasi hukum di Indonesia, melalui proses identifikasi, pemetaan, penyederhanaan, serta harmonisasi regulasi yang ada. 

"Melalui indeks ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi," jelasnya. 

Selepas sesi penerimaan, kegiatan berlanjut dengan penguatan kapasitas penyuluh hukum, yang diisi dengan penyampaian masukan serta rekomendasi dari para Penyuluh Hukum. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas penguatan yang diberikan kepada para Penyuluh Hukum di wilayah Sultra. 

Menurutnya, pembinaan dan peningkatan kapasitas ini sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penyuluhan hukum yang berkualitas. 

"Saya berharap para penyuluh hukum dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan reformasi hukum yang lebih efektif, adaptif, dan responsif di tengah masyarakat," pungkas Topan Sopuan. (B)