Besok KPU Kendari Tetapkan Siska-Sudriman Sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota Terpilih

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Feb 2025
  • 2913 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari bakal menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Siska Karina Imran dan Sudirman, sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 2024. 

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang bakal digelar di Hotel Clari Kendari, pada Kamis, (6/2/2025) pagi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh bahwa rapat pleno ini mempedomani ketentuan pasal 57 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penetapan pasangan calon terpilih.

"Dalam rangka melaksanakan Jadwal dan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024, serta mempedomani ketentuan pasal 57 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih," ucapnya.

"Maka KPU Kota Kendari akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendan tahun 2024," sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari terpilih, Sudirman menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti proses yang berlaku. Di mana tanggal 7 Februari 2025 bakal mengikuti rapat pleno di KPU Kota Kendari.

"Besok itu ada pleno dari KPU, setalah itu ada paripurna di DPRD kota Kendari. Insyaallah kalau tidak ada halangan tanggal 20 kita sudah pelantikan," pungkasnya. (B)