Apel Perdana di 2025 Dihadiri 119 Pejabat dan Staf, Sekda Sultra Akan Memberi Sanksi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 02 Jan 2025
  • 3837 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menyoroti kedisiplinan pejabat beserta staf dalam mengikuti apel.

Bagaimana tidak, apel perdana diawal tahun 2025 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hanya dihadiri oleh 119 orang, Kamis (02/01/2025).

Sekda menegaskan kedepannya akan menegakkan aturan dengan mengeluarkan surat edaran. Dimana bagi mereka yang tidak mengikuti apel, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya akan ditahan.

Bahkan, selama dua pekan terakhir pihaknya sudah memberlakukan sanksi dengan tidak memberikan izin perjalanan dinas. 


"Itu sudah berjalan, dan nanti kita akan perketat lagi dengan sanksi-sanksi yang lain," tegas Sekda saat memimpin apel.

Karena menurutnya, bagaimana Aparatur Sipil Negara  (ASN) dapat melaksanakan tugas dengan baik jika mengikuti apel saja tidak mau.

Sekda juga menyampaikan, saat ini memasuki masa transisi sampai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih dilantik yang diperkirakan pada Maret 2025.


"Tentu nanti Gubernur dan Wakil Gubernur akan kita sambut dengan baik. Tentunya menyiapkan akomodasi Gubernur dan Wakil Gubernur, rumah jabatannya di cek aset-aset disana jangan sampai mulai berguguran," pesannya.

Terakhir, Sekda meminta pejabat dan staf untuk tidak membawa pengalaman yang kurang baik di tahun 2024 ke 2025 ini.

"Semoga kinerja kita di tahun 2025 ini bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (Adv)