Apel Perdana di 2025 Dihadiri 119 Pejabat dan Staf, Sekda Sultra Akan Memberi Sanksi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 02 Jan 2025
  • 3531 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menyoroti kedisiplinan pejabat beserta staf dalam mengikuti apel.

Bagaimana tidak, apel perdana diawal tahun 2025 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hanya dihadiri oleh 119 orang, Kamis (02/01/2025).

Sekda menegaskan kedepannya akan menegakkan aturan dengan mengeluarkan surat edaran. Dimana bagi mereka yang tidak mengikuti apel, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya akan ditahan.

Bahkan, selama dua pekan terakhir pihaknya sudah memberlakukan sanksi dengan tidak memberikan izin perjalanan dinas.