690 Napi Lapas Kendari Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2025

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 27 Mar 2025
  • 2212 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sebanyak 690 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah. 

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti pembinaan selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kendari, Hermawan Mulawarman mengatakan bahwa remisi ini diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah melalui proses verifikasi ketat. 

Pasalnya dari 827 narapidana yang beragama Islam hanya 690 orang yang mendapatkan remisi, sedangkanada 137 lainnya tidak memenuhi syarat.

"Jumlah WBP yang tidak memenuhi syarat 137 orang dengan alasan tidak memenuhi syarat, seperti seumur hidup, BIII dan BI up, Letter F gagal PB dan belum menjalani 6 bulan," ujarnya berdasarkan data yang diterima media ini, Kamis (27/3/2025).

Dari 690 narapidana tersebut yang mendapatkan remisi 15 hari ada sebanyak 59 orang, 1 bulan berjumlah 468 orang, 1 bulan 15 hari ada 137 orang dan yang 2 bulan sebanyak 26 orang.

Selain itu, ada pula narapidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2025, yakni berjumlah 3 orang dari 5 orang yang beragam Hindu di dalam Kelas IIA Kendari.

"Rinciannya yang mendapatkan remisi 15 hari 1 orang, remisi 1 bulan 2 orang, sehingga totalnya 3 orang," ucapnya.

Sedangkan untuk narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas tidak ada untuk di hari raya Idhul Fitri ini.

"Tidak ada," pungkasnya.(C)