Dishub Sultra Terapkan E-Parkir di Pelabuhan untuk Tekan Parkir Liar dan Kebocoran PAD

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 22 Nov 2025
  • 8033 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Pemprov Sultra melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan parkir elektronik atau e-parkir di sejumlah pelabuhan di Bumi Anoa, yang menjadi kewenangannya untuk mencegah terjadinya parkir liar di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Provinsi Sultra Muhammad Rajulan di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pemberlakuan parkir elektorinik itu telah dimulai bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 lalu di beberapa pelabuhan, antara lain Pelabuhan Torobulu-Tampo, Baubau-Waara, Kendari-Wawonii, Mawasangka-Donggala, Donggala-Kasipute, Kamaru-Wanci, dan Pelabuhan Amolengo-Labuan.

“Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik parkir liar sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan daerah,” kata Muhammad Rajulan saat ditemui di ruangan kerjanya beberapa hari lalu.

Dia menyebutkan peralihan layanan parkir tersebut sebelumnya telah dilakukan dari manual menjadi sistem retribusi elektronik atau e-retribusi. Namun, saat ini kembali beralih ke sistem parkir elektronik.

Hal itu dilakukan untuk memanfaatkan teknologi demi menekan kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD, khususnya untuk di terminal dan pelabuhan di Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, penerapan e-parkir juga diharapkan dapat mencegah parkir liar.

“E-parkir ini diberlakukan mulai hari ini dan akan kami lakukan dengan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kabupaten dan Kota, Satpol PP, Satlantas, baik dari Polda maupun Polres di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Muhammad Rajulan mengungkapkan pelaksanaan e-parkir sudah didukung dengan Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga tinggal dilaksanakan.

Ke depannya, Dishub Sultra juga akan meninjau titik-titik parkir lain yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten dan kota untuk kemungkinan penerapan. (Adv)