Kapolda Sultra Tindaklanjuti Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Iptu Naswar

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 17 Sep 2025
  • 8057 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus praktik mafia tanah yang menyeret nama Bos Aneka Jaya dan seorang perwira polisi, Iptu Naswar.

Didik menyampaikan bahwa Ditreskrimum Polda Sultra untuk saat ini telah mengatensti laporan tersebut dan sudah menindaklanjuti kasus ini.

"Iya sudah ditindak lanjuti," ujarnya saat ditemui di Mako Polda Sultra, Rabu (17/9/2025)

Kasus ini berawal dari laporan Awaluddin melalui kuasa hukumnya, Abdul Razak SH, yang menuding adanya praktik pemerasan, perampasan rumah, hingga pemalsuan dokumen terkait kepemilikan sebuah rumah di Perumahan Palmas, Blok B Nomor 2, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Sementara itu, Wakil Dirreskrimum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin mengatakan, sejauh ini penyidik Ditreskrimum bersama Propam Polda Sultra telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini.

Mulkaifin menyebut masih ada dua orang lagi yang akan diperiksa, yakni pihak yang bertanda tangan dalam akta jual beli tanah dan bangunan tersebut.

"Sisa dua lagi yang akan kami ambil keterangannya yang bertanda tangan dalam akta jual beli," ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan dan lebih membuat terang kasus ini, pihaknya juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Pengamanan Internal (Paminal). (B)