- Advertorial
- 2 hari yang lalu
KPU Konkep Lakukan Cokta Se-Kabupaten Konkep Pada PDPB Tahun 2025
- Reporter: Putri
- Editor: Dul
- 01 Agu 2025
- 8105 Kali Dibaca

Sarida, S.sos.,MM, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Konawe Kepulauan. Foto : dok Pribadi
LANGARA, KERATONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menunjukkan komitmen menjaga hak konstitusional warga negara melalui pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025,
Meskipun saat ini belum memasuki masa tahapan pemilu maupun pemilihan, Pencocokan dan Penelitian Terbatas dilaksanakan di Seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Di masa non-tahapan seperti sekarang, KPU Konawe Kepulauan tidak tinggal diam. Melalui mekanisme PDPB, mereka tetap melakukan pembaruan data pemilih secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kualitas dan validitas daftar pemilih.
Kepada awak media, Sarida, S.sos.,MM, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Konawe Kepulauan mengatakan, meskipun bukan tahapan Pemilu atau Pilkada, KPU Konawe Kepulauan tetap bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih.
Dia menjelaskan jika Coktas dilaksanakan dengan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh pimpinan dan segenap Staf Sekretariat KPU Konkep.
“Jadi teman-teman yang bertugas ini berkoordinasi langsung dengan pemerintah setempat dan mendatangi langsung kerumah warga dengan memperlihatkan dokumen kependudukan KTP dan KK", jelasnya, Jum’at (01/08/2025).
Menurutnya Kegiatan Coktas saat ini difokuskan pada sejumlah kategori penting, antara lain Pemilih pemula (berusia 17 tahun atau sudah menikah), Pemilih pindah domisili (masuk/keluar daerah), Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau kehilangan hak pilih, Pemilih perubahan elemen data, seperti NIK, alamat, atau status pekerjaan.
“Proses ini dilakukan dengan pendekatan langsung ke lapangan oleh jajaran KPU bekerja sama dengan pemerintah setempat, serta menerima laporan dari masyarakat secara partisipatif,”jelasnya.
Selain itu, KPU Kabupaten Konawe Kepulau juga juga membuka Layanan Pemilih Berkelanjutan di kantor KPU Kabupaten Kepulauan bagi masyarakat yang ingin melaporkan perubahan data kependudukan secara langsung.
Coktas PDPB di masa non-tahapan adalah bukti nyata bahwa pemilu yang berkualitas dimulai dari kerja-kerja teknis yang konsisten, terukur, dan partisipatif.
“KPU Konkep mengajak seluruh warga untuk aktif memastikan data kepemiluan yang lebih akurat, inklusif, dan mutakhir,”harapnya.
Layanan Pemilih Berkelanjutan KPU Konkep :
- KPU Kabupaten Konkep Kompleks TPI Langara- Kelurahan Langara Laut
- Email: kab_konawekepulauan@kpu.go.id
- Telepon: 0813-3004-0661
- Website: kab-konawekepulauan.kpu.go.id . (C)