- Advertorial
- 5 jam yang lalu
Orang Tua dan Guru Diajak Kolaborasi Bersama Wujudkan Sultra Zero Knalpot Brong
- Reporter: LM Ismail
- Editor: Dul
- 30 Jul 2025
- 8107 Kali Dibaca

Dir lantas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono (kiri). Foto: Polda Sultra
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta jajaran tengah gencar mengkampanyekan program "Sultra Zero Knalpot Brong". Program ini bertujuan untuk mengurangi, bahkan menghilangkan, keberadaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Namun, keberhasilan program ini tak hanya bergantung pada penegakan hukum oleh pihak Kepolisian saja, melainkan juga membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, terutama orang tua dan guru.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Argowiyono, pada hari ini, Rabu (30/07/2025) menyampaikan bahwa Knalpot brong, dengan suara bising dan mengganggu, tak hanya menimbulkan polusi suara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Iya juga menerangkan. Lebih dari sekadar suara keras. Knalpot brong bukanlah sekadar modifikasi knalpot untuk menghasilkan suara yang lebih lantang. Modifikasi ini seringkali melibatkan pengubahan struktur internal knalpot, sehingga menghasilkan suara yang jauh lebih keras dari standar pabrikan.
Dan proses ini seringkali di lakukan secara sembarangan, tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan. Akibatnya, knalpot brong dapat berdampak buruk pada kesehatan pendengaran pengendara dan masyarakat sekitar.
Dampak negatif knalpot brong. Selain kebisingan, knalpot brong juga memiliki dampak negatif lainnya. Modifikasi yang tidak standar dapat menyebabkan emisi gas buang yang lebih tinggi, mencemari lingkungan dan berkontribusi pada pemanasan global.
Selain itu, perubahan struktur knalpot juga dapat mempengaruhi performa mesin, bahkan dapat menyebabkan kerusakan mesin dalam jangka panjang. Serta Dari sisi hukum, penggunaan knalpot brong jelas melanggar peraturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi.
Alumni Akpol 2003 itu juga membeberkan. bahwa anak-anak muda ataupun para pelajar merupakan kelompok yang paling sering menggunakan kendaraan dengan knalpot brong, mereka perlu mendapatkan bimbingan dan arahan yang tepat agar terhindar dari perilaku tersebut. Di sinilah peran orang tua dan guru sangat krusial.
"Orang tua memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi dan membimbing anak-anaknya. Mereka perlu memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan knalpot brong, baik dari segi hukum maupun dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan," ucapnya.
Dirinya juga mengungkapkan. Komunikasi yang terbuka dan edukasi yang tepat dapat mencegah anak-anak terjerumus dalam perilaku yang merugikan. Selain itu, orang tua juga perlu memberikan contoh perilaku yang baik dalam berkendara, termasuk menghormati serta mentaati aturan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Sementara itu, guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku siswa. Di sekolah, guru dapat memberikan edukasi tentang bahaya knalpot brong melalui mata pelajaran tertentu, seperti Muatan Lokal, dan Guru juga dapat menjadi teladan bagi siswa dengan menunjukkan perilaku tertib dalam berlalu lintas," terangnya.
Lebih lanjut Pamen Polri tiga melati di pundak itu menuturkan. sekolah dapat membantu mensosialisasikan program "Sultra Zero Knalpot Brong" dan mengajak para siswa untuk ikut serta dalam mewujudkan program tersebut.
Diterangkan juga oleh Kombes Pol. Dr. Argowiyono, Kerja sama antara Direktorat Lalu Lintas, orang tua dan guru sangat penting untuk bersama sama menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.
"Dengan sinergi yang kuat, program "Sultra Zero Knalpot Brong" di harapkan dapat terwujudkan. dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sultra. Oleh sebab itu Mari kita bersama-sama mewujudkan Sultra yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas demi keselamatan kita bersama, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan," tutupnya. (C)