10 Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan dari Pemkab Mubar

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 24 Jul 2025
  • 8157 Kali Dibaca

MUBAR, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Rabu (23/7/2025).

Usai upacara tersebut, sebanyak 10 orang ahli waris pekerja rentan yang telah didaftarkan oleh Pemkab Mubar menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Ke 10 ahli waris ini menerima santunan jaminan kematian.

"Alhamdulillah, di moment HUT Mubar ke-11 ini, kita menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada 10 ahli waris pekerja rentan yang sudah kita daftarkan pada BP Jamsostek. Ke 10 ahli waris menerima santunan JKM dengan masing-masing menerima Rp42 juta,” kata La Ode Darwin.

DW sapaan akrabnya mengaku pemerintah daerah sudah mendaftarkan seluruh ASN, pegawai non-ASN dan pekerja rentan atau masyarakat miskin di BP Jamsostek. Ini menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya.

"Insyaallah, kedepan program BP Jamsostek ini terus dilakukan. Yang pasti, Pemkab Mubar hadir memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan atau masyarakat miskin. Kita juga berharap semoga santunan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baik untuk keluarganya," ungkapnya.

Tentunya, tambah La Ode Darwin, seluruh ahli waris ini bukan hanya santunan berupa uang tunai saja yang didapatkan. Tetapi juga anak mereka akan diberikan beasiswa. (C)