116 Sabu Siap Edar Dipatahkan, Pelaku Diamankan Polisi

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 13 Mei 2025
  • 2273 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali meringkus seorang pengedar narkoba berinisial ANH (27) di jalan Wulele, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat (9/5/2025) lalu. 

AKP Andi Musakkir Musni, Kasat Narkoba Polresta Kendari, mengatakan penangkapan pelaku merupakan target operasi tim opsnal sat narkoba Polresta Kendari usai mendapatkan laporan terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kelurahan Bongoeya.

“Pelaku merupakan target operasi kami setelah menerima informasi warga terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam pelaku akhirnya berhasil kami amankan di salah satu perumahan rekannya,”kata AKP Andi saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (12/52025).

Andi mengungkapkan, dari hasil penangkapan pelaku, polisi temukan 118 shaset yang dibungkus dengan pelastik bening yang disimpan di sadel kendaraannya. 116 shaset sudah di bungkus rapi siap edar, sementara 2 shaset lainnya masih dalam bentuk bongkahan dengan total berat bruto 55.47 gram.

Kata dia, dari hasil introgasi pelaku, barang haram itu didapatnya dari salah seorang napi di lapas Kendari yang dikenalnya melalui rekannya. Setiap kali dibuangkan, pelaku selalu diarahkan oleh bosnya di lapas untuk menjemput narkoba tersebut di sekitaran kebby kendari.

“Jadi pelaku bukan kali ini saja melakukan peredaran narkoba, ia mulai menjalankan aksinya dari awal bulan Januari tahun 2025 dan pelaku sudah 10 kali dibuangkan bahan oleh bosnya yang berada dalam lapas Kendari yang merupakan seorang napi,” bebernya.

Menurut keterangan pelaku, kata dia, ia di upah sebesar Rp 1 juta setiap menghabiskan 10 gram sabu. Pelaku beralasan, ia nekat menjual barang haram tersebut karena desakan ekonomi dan kebutuhan sehari-hari pelaku.

Andi menambahkan, modus pelaku sendiri setiap kali menjalankan aksinya, dengan menempelkan barang haram tersebut di pohon atau di sekitaran jalan yang sunyi, agar calon pembelinya dapat dengan leluasa mengambil barang haram tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di mako sat narkoba Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”ujarnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat kota Kendari dan sekitarnya terutama kepada remaja untuk selalu menjauhi narkoba dan tidak mudah untuk terjebak di lingkaran peredaran dan pengguna narkoba. Menurut dia, sekali mengenal narkoba akan sulit untuk keluar dari lingkaran berbahaya itu. (C)