Usut Kasus Ketua DPRD Bombana Soal Penipuan, Lima Saksi Mulai Diperiksa

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 29 Jul 2024
  • 3268 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Arsyad terus bergulir. Pihak kepolisian mulai memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. 

Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan Ketua DPRD tersebut. 

Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan untuk saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak lima saksi. 

"Kita sudah melakukannya pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Senin (29/7/2024). 

Kata dia, saksi yang diperiksa ini merupakan dari pihak pelapor dan terlapor. Dan untuk ketua DPRD Bombana juga telah dilakukannya pemeriksaan pertama.

"Untuk saksi terlapor sudah kita lakukan riksa," ungkapnya. 

Pemeriksaan terlapor itu merupakan yang pertama karena menurutnya saat ini masih dalam lidik. 

"Baru sekali karena ini msh lidik," ucapnya. 

Diberita sebelumnya kader Partai Nasdem itu dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana penipuan terhadap seorang pengusaha bernama Hardiman beberapa hari lalu di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum), Polda Sultra. 

Di mana Ketua DPRD Bombana ini melakukan penipuan dengan mengambil uang dari sejumlah kontraktor untuk kepentingan proyek. (C)