Tingkatkan Kapasitas Polisi Kehutanan, Dinas Kehutanan Sultra Gandeng BDLHK Makassar Gelar Diklat

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 09 Sep 2024
  • 2428 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) gandeng Badan Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Makassar menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perlindungan dan Pengamanan Hutan bagi petugas Polisi Kehutanan (Polhut) tahun 2024 bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (09/09/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Kehutanan, Dharma Prayudi Raona ini dilaksanakan dalam dua tahapan yakni secara online pada 26 Agustus - 6 September, dan  secara offline klasikal dimulai 9 - 13 September 2024. Dengan jumlah peserta 30 orang pejabat fungsional Polisi Kehutanan lingkup Dishut Sultra. 


Dharma Prayudi Raona mengatakan melalui Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi dan pengetahuan Polisi Kehutanan di Sulawesi Tenggara Sultra.

Terlebih tugas Polisi Kehutanan saat ini semakin luas, bukan hanya melakukan pengawasan dan perlindungan hutan. Namun juga melakukan pengawasan di bagian industri, dan juga program perhutanan sosial.

"Karena itu juga kewenangannya mereka dalam melakukan kegiatan pengawasan. Artinya tanggung jawab dan bebannya besar jadi mereka juga harus meningkatkan kompetensinya," ungkapnya.

Yudhi menyampaikan sejak dua tahun terakhir Dinas Kehutanan terus melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kapasitas Polisi Kehutanan di Sultra diantaranya uji kompetensi dan Diklat pembentukan Polisi Kehutanan.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengamanan Hutan Dishut Sultra, Muliadin mengatakan Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keterampilan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polisi Kehutanan sehingga nantinya dapat melaksanakan tupoksinya di bidang perlindungan dan pengamanan hutan.


Untuk merefresh kembali terhadap ilmu-ilmu yang pernah didapatkan dalam Diklat sebelumnya sehingga menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan sebagai motivasi dalam pelaksanaan tugasnya dalam rangka mengembangkan sikap kepribadian dan budaya kerja.

Kemudian untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas perlindungan dan pengamanan hutan olehe polisi kehutanan yang terlatih, terdidik, serta menguasai bidang keterampilan pada masing-masing jenjang jabatannya.

"Apalagi dengan kondisi tenaga polisi kehutanan di wilayah Dinas Kehutanan Sultra yang sampai saat ini berdasarkan data belum sebanding dengan rasio idealnya antara jumlah luas kawasan hutan yang diawasi dengan SDM nya," pungkasnya. (Adv)