Tiga Pria di Kendari Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 22 Agu 2024
  • 2856 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sebanyak tiga orang pria berinisial MAS (24), MAI (24), AA (21) diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, sekitar pukul 02.00 WITA, Kamis (22/8/2024). 

Ketiganya diamankan karena diduga melakukan tindak pindana berupa penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Restu (19) di salah satu hotel di Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengatakan, kronologi ini berawal saat korban sedang bering-baring di dalam kamar hotel. 

"Awalnya pelapor sementara tidur di dalam kamar hotel dan tiba-tiba masuk sekelompok orang membangunkan pelapor secara kasar dengan menggunakan tendangan," ujarnya. 

Para pelaku disaat itu dalam keadaan mabuk dan langsung menganiaya secara bersama-sama korban yang mengakibatkan luka dan memar.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada pipi kiri, luka pada bibir bagian bawah, luka pada leher bagian belakang sebelah kanan, luka pada dahi sebelah kanan, luka pada tangan sebalah kiri, bengkak pada dahi sebelah kanan, gigi bagian bawah patah, rasa sakit pada bagian leher, dan rasa sakit pada bagian kepala," jelasnya. 

Olehnya Uluntuk saat ini para pelaku telah diamankan di piket Satreskrim Polresta Kendari dan Tim Buser77 masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya dan pencarian barang bukti. 

Guna mempertanggung perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (C)