Tersinggung Karena Mata Ditatap, Pemuda di Kendari Dianiaya

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 11 Jan 2024
  • 2844 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang pria bernama Alfa Kartur (17) beralamat di Jalan Bunga Kolosua No. 4, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari mendapatkan tindak kekerasan berupa penganiayaan oleh dua orang tak dikenal. 

Penganiayaan itu dialaminya saat keluar dari rumah dengan tujuan membeli rokok. Namun di saat itu korban menemui orang yang tidak dikenalnya hingga ia diikuti saat pulang. 

"Pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 Wita, Korban kelaur rumah hendak membeli rokok dan kemudian bertemu orang yang tidak dikenalnya. Korban kemudian kembali ke kerumahnya namun karena merasa diikuti, korban akhirnya berlari menuju SPBU THR," katanya Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi, Selasa (9/1/2024). 

Lanjutnya, korban kemudian langsung dihentintikan oleh para pelaku dan tanpa ada basa basi keduanya langsung penganiayaan terhadap korban.

Saat dilakukannya penangkapan oleh tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, sekitar pukul 22.00 WITA, Selasa (9/1/2024) kedua pelaku berinisial RAS (18) dan MPA (17). 

Di mana motif penganiayaan ini dilakukan karena pelaku tersinggung ditatap oleh korban. 

"Tersinggung karena korban menatap mata salah satu Terdangka," katanya. 

Untuk saat ini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) Kuhp, ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. (C)