Rapat Pleno Penetapan DPT Tingkat Kota Kendari, Muhammad Yusup Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 21 Sep 2024
  • 2386 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Kendari untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari. 

Kegiatan ini berlangsung disalah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (21/09/2024).

Saat menghadiri kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Itu sudah diatur dalam Undang-Undang ASN untuk tidak mencoba-coba terlibat dalam politik praktis, jika ketahuan akan mendapatkan tindakan tegas sampai pada pemecatan, kalau perlu itu pada tindakan hukum bisa di penjara,” ujarnya.

Yusup juga mengingatkan saat-saat seperti ini (menjelang pilkada) biasanya sangat sensitif, dimana salah bisa dibenarkan, yang benar bisa disalahkan sebagai syarat untuk mempersoalkan hasil pilkada.

“Ini saya berharap di Kota Kendari tidak terjadi, supaya ini tidak terjadi saya kira teman-teman penyelenggara harus mengurangi hal-hal yang dapat memicu terjadinya pelanggaran saat penyelenggaraan pemilukada nanti,” harapnya.

Ia mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan pilkada di Kota Kendari jujur, adil, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kendari yang telah memfasilitasi proses penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan ditetapkan pada 22 September dan 23 September akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, selanjutnya akan dilakukan pengumuman kampanye damai yang dimulai pada 24 September tahun 2024.

“Ini memerlukan partisipasi, keterlibatan kita semua dalam hal bagaimana menjaga kondusifitas daerah kita ini, karena sesuai Arahan KPU RI bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut dan penetapannya itu dilakukan di halaman kantor KPU Kota Kendari atau KPU masing-masing satker,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Forkopimda Kota Kendari, Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Kendari dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari. (B)