Rakor Percepatan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan, Sekda Sultra Harap Ini

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 08 Jul 2024
  • 2429 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Percepatan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Provinsi Sultra yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Senin (8/7/2024).

Diawal sambutannya Sekda menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir untuk memberikan materi dan pendampingan dalam penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Provinsi Sultra.


"Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sultra, saya secara pribadi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir untuk memberikan materi dan pendampingan dalam penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Provinsi Sultra," ujarnya.

Sekda mengatakan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk memajukan kepemudaan di daerahnya. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Sultra Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

"Kedua regulasi ini memberikan amanat dan arahan agar semua pihak memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepemudaan," terangnya.


Sekda berharap Rakor ini dapat menghasilkan RAD Pelayanan Kepemudaan Provinsi Sultra yang berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik.

"Saya berharap kepada seluruh tim penyusun dokumen RAD Pelayanan Kepemudaan Provinsi Sultra untuk serius dan bersungguh-sungguh mengikuti Rakor ini," harapnya.

Rakor ini dihadiri oleh para pejabat dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah se-Sultra, organisasi kepemudaan, dan perwakilan pemuda. 

Juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kemenko PMK RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Bappenas RI, dan Kantor Staf Presiden RI. (Adv)