Pria Gondrong di Kendari Diamankan Polisi Usai Lakukan Penganiayaan di Puuwatu

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 04 Sep 2024
  • 2151 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang pria gondrong di Kendari diamankan tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, pada Minggu (1/9/2024), sekitar pukul 23.00 WITA. 

Pria tersebut berinisial FM (21). Di mana dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Wandi (20) di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengungkapkan kronologi ini berawal saat korban hendak menjemput istrinya dan memarkir motornya di depan RM Nasi Padang yang berada di Puuwatu. 

Dalam posisi demikian, pelaku kemudian mendatangi korban bersama rekan-rekannya dan menendang tepat dibelakangnya dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

"Pada saat itu saudari Amalia Zahra mengatakan "kenapa tendang suamiku" dan pelaku menjawab "saya kira pacaran", lalu saudari Amalia Zahra menyuruh pelaku untuk meminta maaf kepada korban," ujarnya, Rabu (4/9/2024). 

Kata dia, korban kemudian melarikan diri kedalam rumah makan dan saat berada didalam korban baru menyadari kalau pada bagian tengkuk sudah tertancap mata busur. 

Berdasarkan hasil interogasi pelaku usai diamankan, ia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan menancapkan mata busur ketubuh korban. (C)