Pria di Kendari Diciduk Warga saat Apel di Rumah Pacarnya Dini Hari

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 07 Jun 2024
  • 2933 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang pria berinisial HMS berumur 16 tahun diciduk oleh warga saat datang apel di rumah pacarannya sekitar pukul 02.00 WITA. Jumat (7/6/2024).

Di mana pelaku ini masih berstatus pelajar kelas 2 di salah satu Sekolah Menegah Atas (SMA)  Negeri di Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan,kronologi ini berawal saat korban mendatangi rumah pacarnya berinisial CY yang masih berusia 14 tahun yang duduk di bangku  kelas 3 SMP salah satu SMP Swasta di Kendari.

"Awalnya korban yang sedang berada di rumah sementara komunikasi dengan Pelaku yg merupakan pacarnya melalui Whasapp. Pelaku kemudian menyampaikan kepada Korban akan datang ke rumahnya. Sekitar pukul 02.00 WITA," ujarnya.

Ketika sampai dilokasi pelaku memarkir kendaraannya sekitar 20 meter dari rumah  korban lalu masuk ke dalam dan kemudian menyetubuhi Korban.

"Pelaku keluar rumah melalui pintu belakang namun warga sudah menunggui dan kemudian mengamankan Pelaku," ungkapnya.

Untuk saat ini pelaku telah dibawa ke Polresta Kendari. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dijerat pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (C)