Polresta Kendari Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 18 Apr 2024
  • 3070 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Polresta Kendari memusnahkan ratusan knalpot brong dengan cara digiling menggunakan mobil compactor. 

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh pihak terkait seperti, Asisten I Kota Kenderi, Kodim 1417 Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Kendari, Dishub Kota Kendari dan Tokoh Masyarakat yang berlangsung di halaman Sat Lantas Polresta Kendari, Kamis (18/4/2024). 

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, pemusnahan barang bukti knalpot brong ini hasil merupakan penilangan yang dilakukan selama periode Januari-Maret 2024. 

"Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil penilangan dari Januari sampai Maret 2024," ujarnya. 

Orang nomor satu di Polresta Kendari itu, menjelaskan, pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan perhatian kepada masyarakat agar tidak menggunakan lagi knalpot brong saat berkendara. 

Sebab hal tersebut kata dia, bagian dari melanggar aturan dan dapat memancing keributan di masyarakat maupun permasalahan yang lainnya. 

Pemusnahan ini juga ia mengungkapkan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait keseriusan Polresta Kendari dalam menertibkan pengguna knalpot brong di Kota Kendari. 

"Ini jadi perhatian di masyarakat, karena setiap kita ketemu masyarakat pasti mengeluh terkait knalpot brong ini," ucapnya. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengatakan, bekas barang bukti yang telah dimusnahkan ini nanti bakal ditimbang dan hasilnya bakal disumbangkan ke Panti Asuhan. 

"Bekasnya ini nanti bakal dijual dan hasilnya akan disumbangkan ke Panti Asuhan," singkatnya. (B)