Polresta Kendari Batalkan Kelompok Remaja Tawuran, Parang hingga Busur Diamankan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 11 Jul 2024
  • 2174 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Polresta Kendari berhasil membatalkan kelompok remaja saat hendak tawuran di Jalan Sorumba, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari tepatnya Sekitar THM. Spazio, pada Kamis dini hari. Remaja yang diamankan ada sebanyak 12 orang. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kronologi berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan melihat kelompok remaja berkumpul dan menguasai benda tajam. 

"Sekitar pukul 20.30 SPKT Polresta Kendari menerima informasi (Via Telp) dari salah satu Warga di sekitar TKP bahwa adanya sekelompok remaja berkumpul dan hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain namun lawannya tak kunjung datang dengan menguasai beberapa jenis senjata tajam," ujarnya berdasarkan keterangan rilisnya. 

Lanjutnya, SPKT kemudian menghubungi Perwira Pengendali Patroli meneruskan informasi tersebut. Saat tiba di TKP, Tim Patroli langsung mengamankan 12 (dua belas) orang remaja tersebut beserta beberapa jenis senjata tajam dan kemudian membawah ke Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari tangan kelompok remaja ini Polresta Kendari mengamankan beberapa senjata tajam, seperti 1 parang, ?1 gosir (golok sisir), 1 Pisau dan 1 Mata Busur. 

"Para Pelaku yang dapat kami buktikan menguasai atau membawa senjata tajam," ucapnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para remaja ini dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara. (C)