Polresta Kendari Amankan 163 Kendaraan Selama Ramadhan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 18 Apr 2024
  • 2683 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Polresta Kendari selama bulan ramadhan yang di mulai dari tanggal 12 Maret - 6 April 2024 berhasil mengamankan sebanyak 163 unit kendaraan. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat menggelar konferensi pers pemusnahan knalpot bronng di Halaman Sat Lantas Polresta Kendari, Kamis (18/4/2024). 

Dalam kesempatan itu ia mengungkapkan, dari hasil penindakan itu ada sebanyak 123 knalpot brong yang berhasil diamankan selama 26 hari. 

"Total sebanyak 163 unit dengan rincian, pelanggaran tidak menggunakan helm, TNBK dan kaca spion sebanyak 35 unit dan telah  sidang sebelum lebaran," ujarnya. 

"Pelanggaran menggunakan knalpot brong sebanyak 123 unit dan sidang setelah lebaran. Sedangkan untuk sidang setelah lebaran untuk pelanggaran yang tidak menggunakan helm TNBK dan kaca spion ada 6 unit," sambungnya. 

Ia mengungkapkan, dari penindakan Operasi Ketupat yang dilakukan mayoritas pengendara diumur 25 tahun ke bawah. 

Dirinya menegaskan bahwa penindakan ini bakal terus dilakukan sampai tidak adanya pengguna knalpot brong di Kota Kendari. 

Ia juga menhimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari agar tidak menggunakan knalpot bogar, karena hal tersebut melanggar aturan lalu berlalulintas. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul menyampaikan bila pemilik unit ingin mengambil kendaraannya harus dengan syarat membawa knalpot standarnya. 

"Ini kan semuanya disanksi tilang, jadi untuk proses pengambilan kendaraannya itu yang pertama menunjukkan STNK, membawa knalpot standarnya dan mengikuti sidang di pengadilan. Lalu setelah putusan sidang baru bisa mengambil kendaraannya," jelasnya. (B)