Polda Sultra Amankan Personel Polresta Kendari Soal Terlibat Kasus LGBT

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 17 Jan 2024
  • 2964 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Subdit Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan personel Polresta Kendari, Rabu (17/1/2024). 

Personel Polri tersebut berinisial Bripda AN. Dirinya diamankan karena diduga terlibat kasus  Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). 

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sultra, Ferry Walintukan membenarkan penangkapan terhadap pesonel Polri yang bertugas di Polresta Kendari akibat mengalami penyimpangan seksual. 



"Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024," kata Ferry. 

Ferry menjelaskan informasi ini diketahui setelah dilakukannya perkembangan oleh Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra setelah menerima laporan informasi dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.

Sehingga setelah mengetahui hal tersebut personel Polda Sultra kemudian melakukan penangkapan terhadap Bripda An untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. 

Kata dia, bila Bripda AN saat dilakukannya pemeriksaan dan terbukti bersalah maka nantinya bakal diberikan sanksi hingga yang terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

"Kemungkinan terburuknya apa bila terbukti bisa jadi di-PTDH . Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri," tegas Ferry.

Ferry juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual.

"Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual," ungkapnya. (C)