PKL di Kawasan Eks MTQ Kendari Ditertibkan Rabu Mendatang

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 20 Mei 2024
  • 2794 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Eks MTQ Kendari yang mencakup 6 blok. Penertiban ini rencananya akan dilaksanakan pada Rabu 22 Mei 2024.

Rencana penertiban tersebut dibahas saat Rapat Koordinasi (Rakor) pelanggaran ruang di Eks MTQ Kendari yang dipimpin Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan diikuti Forkopimda, Kepala OPD terkait, camat, lurah serta RT dan RW bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (20/5/2024).

Rapat ini dilakukan untuk menegaskan sikap Pemkot Kendari dalam menegakkan aturan yang berlaku, mengembalikan fungsi ruang kawasan Eks MTQ menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Sebelumnya, Pemkot Kendari telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi kepada para pedagang, pemberian teguran, penyegelan dan bahkan pemutusan arus listrik.

Yusup menekankan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan berdasarkan kemanusiaan.

Kepala BPBD Sultra ini juga menyampaikan bagi pedagang yang masih ingin berjualan maka pihaknya telah menyediakan beberapa lokasi alternatif, diantaranya Pasar PKL, Pasar Wua-Wua, dan Pasar Sentral Kendari.

“Silakan pedagang berjualan di lokasi-lokasi tersebut yang sudah disediakan. Karena pasar-pasar itu masih banyak yang kosong,” ucap Yusup. 

Setelah penertiban di kawasan Eks MTQ, operasi serupa rencananya akan dilanjutkan di beberapa lokasi lain, termasuk Jalan Lawata, Pasar Panjang, dan depan Pertamina Tapak Kuda. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Kendari untuk menata kota agar lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi warganya.

Menurutnya, kondisi saat ini hampir semua ruas jalan di Kota Kendari dipenuhi oleh PKL sementara pasar yang tersedia justru kosong.

Ia juga menganggap penertiban ini sangat penting mengingat dampak negatif yang timbul dari kegiatan berjualan di bahu jalan, termasuk kecelakaan yang belum lama ini terjadi di depan Rumah Sakit Bahteramas.

Dukungan terhadap penertiban ini juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik. Ia mengaku mendukung langkah yang diambil Pemkot Kendari untuk menertibkan PKL yang berjualan di kawasan Eks MTQ.

Menurutnya, untuk menata Kota Kendari menjadi lebih baik butuh ketegasan pemerintah. 

"Kemudian penertiban harus dilakukan secara menyeluruh temasuk pedagang di sekitar kampus UHO yang menjual di bahu jalan," pungkasnya. (B)