Pj Wali Kota Kendari Utus Camat Mandonga saat Dipanggil DPRD Bahas Soal Penataan Warung Pedagang di MTQ

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 21 Mei 2024
  • 2894 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.COM - Polemik penataan warung pedagang di kawasan MTQ Kendari masih terus bergulir. Pasalnya di tanggal 22 Mei 2024 besok akan dilakukannya penggusuran setelah diberikannya peringatan sebanyak dua kali. 

Dari adanya informasi bakal dilakukannya penataan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kemudian menggelar rapat kerja tentang rencana penataan Eks MTQ Kendari. 

Rapat kerja ini melibatkan Sekda Provinsi Sultra dan Kadis Cipta Karya, Tata Ruang dan Bina Kontruksi serta pemerintah Pj Wali Kota Kendari (Pemkot) untuk membahas permasalahan warung pedagang yang bakal digusur. 

Namun dalam rapat kerja tersebut yang telah dijadwalkan DPRD Sultra, Pj Wali Kota Kendari justru tidak menghadiri undangan itu melainkan hanya mengutus Camat Mandonga. 

Terkait ketidakhadiran Pj Wali Kota Kendari ini sangat disayangkan dengan pihak DPRD Sultra. Sebab penataan tersebut merupakan kebijakannya untuk mengembalikan MTQ  fungsinya sebagai ruang hijau. 

"DPRD menyayangkan karena di dalam rapat kerja ini Pj Wali Kota Kendari tidak hadir dan hanya mengutus Camat Mandonga sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Kendari," ujarnya berdasarkan postingan DPRD Sultra di akun instagram resminya, Selasa (21/5/2024). (C)