Pj. Gubernur Berikan Sambutan dalam Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Sultra Periode 2024-2029

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 25 Nov 2024
  • 2172 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, menghadiri dan memberikan sambutan dalam rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara masa jabatan 2024-2029. 

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 25 November 2024, tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra.

Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Sultra, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah, para anggota fraksi-fraksi DPRD Sultra, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Pj. Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang baru saja diambil sumpah/janjinya. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan demi mengemban aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Peran Strategis DPRD dalam Pemerintahan Daerah

Pj. Gubernur menjelaskan bahwa DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki tiga fungsi utama, yaitu:

1. Politik Legislasi: Pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan implementasinya.

2. Politik Anggaran: Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

3. Politik Pengawasan: Memastikan kinerja pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk memperkuat sinergi dengan jajaran eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pengesahan Perda Baru Berbasis Data Presisi

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur juga mengapresiasi kolaborasi eksekutif dan legislatif yang telah menghasilkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Perda ini menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memprioritaskan kebijakan berbasis data presisi.


“Dengan Perda ini, kita memastikan pembangunan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Mewujudkan Visi Sultra 2045

Dalam rangka mendukung visi pembangunan Sulawesi Tenggara 2025-2045, yakni "Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan," Pj. Gubernur menekankan pentingnya perhatian terhadap isu-isu strategis, seperti pemenuhan hak konstitusional masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

Komitmen DPRD untuk Pembangunan Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara., La Ode Tariala, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji ini merupakan langkah awal bagi DPRD untuk menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah demi mewujudkan kebijakan yang harmonis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini, khususnya Sekretariat DPRD, yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan pembangunan, termasuk agenda strategis di penghujung tahun 2024.

Melalui acara ini, diharapkan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 dapat membawa perubahan yang lebih baik, dengan fokus pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah. (Adv)