Pj Bupati Sebut Ada Lima Klaster untuk Jadikan Bombana Sebagai Kabupaten Layak Anak

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Apr 2024
  • 2170 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengungkap ada lima klaster yang harus dipenuhi olah stakeholder terkait untuk menjadikan Bombana sebagai kabupaten Layak Anak.

Hal ini disampaikan langsung olehnya saat  membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 yang  digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana, Kamis (4/4/2024).

Dalam kesempatan itu Edy menyampaikan, kesempatan untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak terdapat lima klaster yang harus dipenuhi yaitu:

1. Klaster identitas anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan;

2. Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif;

3. Klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar;

4. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya;

5. Klaster perlindungan khusus.

Kata dia, untuk memenuhi target seluruh klaster tersebut dibutuhkan adanya harmonisasi melalui sinergitas dan kolaborasi antar perangkat daerah, serta stakeholder terkait, sehingga target yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik.

"Melalui dukungan partisipasi aktif maupun dukungan anggaran yang memadai, sehingga Kabupaten Bombana saat ini dalam hal Kabupaten Layak Anak masih berpredikat kategori inisiasi, semoga tahun ini kita bisa meraih capaian Kategori Pratama atau bahkan ke Kategori Madya," ucapnya.

Lebih lanjut, dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak yakni harus berkoordinasi kepada seluruh stakeholder yang ada di daerah, guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.

Sebagaimana dimanahkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak.

"Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya, untuk menjadikan Kab. Bombana sebagai kabupaten/kota layak anak, guna menjamin pemenuhan hak anak tersebut, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di Bidang Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak," ujar Edy Suharmanto.

Sebab menurutnya anak harus mendapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik, mental, sosial dan spiritual.

Diakhir sambutannya, Pj. Bupati meminta, dalam rakor ini, seluruh pihak agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya. (C)